Apa itu Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum Bagi Pegiat Ekonomi Kreatif?
Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum merupakan fasilitasi berupa pendirian badan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) untuk Pegiat Ekonomi Kreatif. Program ini diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS).
Melalui program ini, pegiat ekonomi kreatif dibantu untuk memperoleh Akta Pendirian dan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Memiliki badan usaha berbadan hukum memberikan banyak manfaat, seperti legalitas yang diakui, perlindungan hukum bagi pemilik, peningkatan kepercayaan mitra dan investor, kemudahan akses pendanaan, serta peluang mengikuti program dan kemitraan pemerintah.
Fasilitasi ini mencakup konsultasi administratif, pendaftaran melalui sistem AHU Online oleh notaris, serta bantuan pembiayaan biaya pendirian PT. Dengan adanya program ini, pegiat ekonomi kreatif diharapkan dapat mengembangkan usahanya secara profesional dan berkelanjutan.
Informasi Terkini
Informasi terbaru dari program Fasilitasi Pendirian Badan Hukum untuk membantu Anda tetap terupdate